Minggu, 09 Maret 2014

Peringatan dari Kasus LYD-KKJ

Peringatan dari Kasus LYD-KKJ

Selasa, 28 Januari ini berisi sebuah berita yang mengejutkan. Lee Yong Dae dan Kim Ki Jung dihukum larangan bertanding selama satu tahun lantaran tiga kali tidak mengabarkan keberadaannya pada tahun lalu sehingga BWF tidak bisa melakukan tes doping terhadap mereka.
Kelihatannya memang keputusan ini menyebalkan. Memangnya kenapa tidak mengabarkan keberadaan selama tiga kali saja sepanjang tahun lalu langsung bisa terkena skors? Kenapa tidak melakukan tes doping terhadap mereka saat mereka turun di sebuah turnamen yang sudah jelas keberadaannya?
Menelusuri pemberitaan yang ada, tiga panggilan tes dan pelaporan keberadaan Kim Ki Jung dan Lee Yong Dae adalah memang tes BWF yang berupa out of competition testing. Jadi memang tes doping secara acak itu dimaksudkan dan dilakukan ketika para atlet tidak sedang berkompetisi.
Gambar
Di dunia bulu tangkis, kasus doping memang merupakan sebuah kasus yang jarang terjadi, beda misalnya dengan di olahraga balap sepeda, atletik, dan akuatik yang sering tampil dengan berita mencengangkan terkait kasus doping. Juara Tour de France tujuh kali Lance Armstrong dan juara Olimpiade 100 m Ben Johnson menjadi sedikit contoh dari banyaknya nama besar yang tersangkut oleh kasus doping.
Berkaca dari peristiwa itu sendiri, bisa ada dua sudut pandang yang diambil. Apakah memang para atlet balap sepeda, atletik, dan renang itu banyak yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan atau memang tes doping di luar tiga cabang olahraga tersebut tidak seketat yang dilakukan tim anti doping dari tiga cabang olahraga tersebut?
Dan Badminton World Federation (BWF) sendiri sepertinya memang terus ingin membuktikan bahwa mereka juga merupakan organisasi yang serius dan perhatian terhadap masalah doping. Karena itulah kemudian, mereka akhirnya menjatuhkan keputusan ini terhadap Lee Yong Dae dan Kim Ki Jung ketika sang pemain sudah tiga kali tidak mengabarkan keberadaan mereka pada tahun lalu.
Kasus terakhir yang saya tahu terkait doping di bulu tangkis adalah kasus Zhou Mi, pebulu tangkis nomor satu dunia asal Cina yang kemudian beralih membela Hong Kong. Pada tahun 2010, Zhou Mi dihukum larangan bertanding selama dua tahun setelah dalam tubuhnya terkandung zat clenbuterol. Tes yang membuktikan kandungan clenbuterol ini sendiri adalah out of competition testing.
Kasus di atas jelas menjadi pelajaran yang menarik bagi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan para pebulu tangkis Indonesia sendiri. Setiap proses dan permintaan BWF terhadap kasus doping harus direspon dan tidak dianggap remeh seperti halnya yang terjadi di Badminton Korea Association yang juga menjadi pihak yang bersalah dari timbulnya kasus ini.
 Ingat, kasus Viktor Troicki bisa menjadi pelajaran yang bagus. Petenis Serbia ini tidak memberikan sampel darahnya pada ajang Monte Carlo Masters 2013 lalu dan akhirnya dijatuhi hukuman larangan bertanding 18 bulan dari International Tennis Federation (ITF) sebelum akhirnya berkurang menjadi 1 tahun. Alasan Troicki ketika itu adalah dirinya sedang merasa tidak enak badan dan memiliki phobia terhadap jarum.
Selain kaitan dengan kewajiban tes doping, hal lain yang perlu diperhatikan dalam kasus doping adalah penggunaan obat, suplemen, hingga konsumsi makanan. Untuk suplemen, contohnya ada pada Indra Gunawan dan Guntur Pratama, dua perenang Indonesia yang tahun lalu gagal tes doping. Masalahnya boleh dibilang sederhana saja, karena mereka tidak tahu bahwa susu yang mereka minum itu mengandung zat terlarang.
 Setiap apapun yang dimakan dan dikonsumsi oleh pebulu tangkis Indonesia memang sebaiknya terus didiskusikan terlebih dulu dengan tim ahli di PBSI. Jumlah zat-zat yang masuk kategori doping pun tiap tahunnya mengalami pembaruan sehingga mereka yang ahli di bidang ini harus terus aware dan memberikanupdate kepada para atlet. Pasalnya, banyak kemungkinan zat-zat terlarang itu masuk secara tidak sengaja ke dalam tubuh si atlet.
Karena kasus doping bukan saja kasus tentang mutlak bersalah atau tidak, meminum zat terlarang atau tidak yang hitam-putihnya jelas. Kasus doping lebih rumit dari itu dan perlu perhatian yang lebih dari pihak-pihak terkait.
 -Putra Permata Tegar Idaman-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar